Pandemi, Peserta Bimbingan Kawin Dibatasi Hanya 8 Pasang
Sempat berhenti, dalam masa pandemi covid 19 Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin (Catin) kembali dilaksanakan kembali oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro. Meski binwin kembali dilaksanakan, namun peserta dibatasi hanya ada 8 pasang saja.