HUT ke 42 Koperasi Kareb, Wabup Berangkatkan Jalan Sehat
Memperingati Hari Ulang Tahun ke 42, Koperasi Kareb menggelar jalan santai bersama karyawan koperasi dan masyarakat, Minggu (28/10/2018).
Memperingati Hari Ulang Tahun ke 42, Koperasi Kareb menggelar jalan santai bersama karyawan koperasi dan masyarakat, Minggu (28/10/2018).
Jumlah koperasi di Bojonegoro mencapai ribuan, namun dari keseluruhan koperasi yang ada ternyata tak semuanya mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK). Walaupun begitu, Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro mendorong koperasi yang belum punya NIK untuk segera mendaftarkannya, data sementara untuk 2018 ini ada 10 koperasi yang sedang mengusulkan mendapatkan NIK.
Koperasi di Bojonegoro jumlahnya mencapai ribuan, meski begitu koperasi yang belum mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK) masih banyak. Oleh karenanya Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro, mengimbau bagi koperasi yang belum mempunyai NIK untuk segera mengajukan ke Pusat.
Pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bojonegoro tidak hanya perencanaan maupun konsep yang bagus. Namun payung hukum, Peraturan Daerah (Perda) perlu dibuat untuk mengembangkan koperasi tersebut.
Keberadaan koperasi di Kabupaten Bojonegoro dirasa sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menjadikan berdaya. Sehingga wakil bupati (Wabup) Bojonegoro terpilih, Budi Irawanto berkomitmen akan memajukan koperasi.
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bojonegoro adakan jalan sehat, yang diikuti ratusan masyarakat Kabupaten Bojonegoro, Minggu (22/7/2018).
Setelah hearing pertama di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu, menyepakati pemilihan dua opsi yang harus dipilih para karyawan. Dewan kembali melakukan hearing kedua di Kantor Koperasi Karep, Selasa (27/3/2018) untuk mendampingi proses yang sudah disepakati.
Setelah mengadakan pertemuan bersama semua pihak di ruang peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/3/2018), terkait aduan buruh koperasi kareb. Disepakati bersama, para buruh harus memilih dua opsi dari hasil hearing tersebut.
Setelah adanya aduan dari buruh Koperasi Kareb, Dewan Perwakilan Rakyat Daerat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mempertemukan para buruh dengan pihak perusahaan, yang dinaungi Koperasi Kareb. Pertemuan yang diikuti semua elemen terkait berlangsung diruang paripurna DPRD, Rabu (21/3/2018).
Adanya rencana pemberhentiam buruh koperasi karep yang diadukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, ditepis perusahaan. Pasalnya perusahaan memastikan tidak ada pemberhentian sepihak sesuai keluhan para buruh tersebut.