Awasi Uang Negara, Dorong Kejari Tetapkan Tersangka
Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK TIPIKOR) Bojonegoro, turut mengawasi anggaran negara yang sudah ditetapkan di tahun 2019.
Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK TIPIKOR) Bojonegoro, turut mengawasi anggaran negara yang sudah ditetapkan di tahun 2019.
Usai dilakukan penyidikan dan penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro menahan Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WP. Dirinya ditahan lantaran diduga menyalahgunakan uang negara senilai Rp400 juta.
Tugas berat pun menanti Kasi Pidana Khusus (Pidsus) baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Ach. Fauzan. Pasalnya dirinya langsung dihadapkan terkait proses hukum kasus penyalahgunaan dana internal audit inspektorat Bojonegoro.
Polres Bojonegoro telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Desa/Kecamatan Sukosewu, WP, kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengenalkan sejak diri hari anti korupsi kepada anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu dengan cara mengadakan lomba cedas cermat, pidato, dan yel-yel, Rabu (21/11/2018) di Kantor Kajari Bojonegoro.
Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Sukosewu, diakui belum diketahui oleh Camat Sukosewu. Hingga kini Sabtu (17/11/2018) ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait penahanan Kades yang diduga tersangkut penggelapan Dana Desa (DD) tersebut.
Meskipun Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, WP sudah ditahan Polres Bojonegoro kasus tindak korupsi, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat perbuatan WP.
Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WP ditahan Polres Bojonegoro setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Kades perempuan di Kecamatan Sukosewu,Kabupaten Bojonegoro itu diduga melakukan tidak pidana korupsi dana desa.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, mendapat sorotan dari Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), yang menilai pengusutan kasus tersebut lambat.
11 Kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) terciduk KPK karena melakukan korupsi. Nasib mereka kini ada yang masih di sel tahanan atau tahap pemeriksaan. Jawa Timur seakan-akan 'panen' pejabat atau kepala daerah yang diamankan KPK.