Kades dan PNS di Bojonegoro Terjerat Kasus Korupsi
Harapan untuk bersih dari kasus Korupsi di Kabupaten Bojonegoro belum tercapai. Pasalnya, dalam kurun waktu Januari-September 2018 ini setidaknya ada 3 pejabat publik terjerat kasus korupsi.
Harapan untuk bersih dari kasus Korupsi di Kabupaten Bojonegoro belum tercapai. Pasalnya, dalam kurun waktu Januari-September 2018 ini setidaknya ada 3 pejabat publik terjerat kasus korupsi.
Persaingan Partai Politik (Parpol) dalam mengaet bakal calon legislatif (bacaleg) untuk merebut kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Meskipun Pemilihan Legislatif (Pileg) akan berlangsung pada tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah membuka pendaftaran tanggal 4 sampai 17 Juli 2018. Perlu diingat, bagi mereka yang terlibat kasus korupsi, KPU memastikan tidak boleh daftar pada Pileg tahun 2019.
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro menggelar acara nonton bareng film 'Menolak Diam' dan buka puasa bersama bertempat di Akes Rajekwesi Bojonegoro, dilaksanakan pada hari ini, Kamis, (31/5/2018).
Tidak sedikitnya dana yang dikelola oleh pemerintah desa, membuat banyak pendamping ditugaskan membantu penggunaan dana tersebut. Sehingga perlunya evaluasi untuk pendamping desa sangat dimungkinkan, terutama pihak kecamatan, karena banyaknya kepala desa di Kabupaten Bojonegoro yang tersandung hukum dugaan kasus korupsi dana di desa.
Adanya kasus korupsi di beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan kinerja pendamping desa dipertanyakan. Karena itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menilai kinerja pendamping desa perlu dievaluasi, agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi dan meluas ke desa yang lain.
Sejumlah warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro guna melaporkan Kepala Desa setempat yang diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016-2017, Rabu (23/1/2018).
Tersangka dugaan korupsi Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) dari APBN 2007 bertambah lagi. Dua tersangka dugaan korupsi dana Rp.4 miliar itu ditahan oleh Kejari Bojonegoo yakni, Hadi pemilik UD Kandang Kumpul, Kecamatan Kepohbaru dan Sudirman pemilik UD Sumber Rejeki, Kecamatan Sumberrejo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung datang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis (24/8/2017), karena 60 persen korupsi terjadi pada kegiatan pembelian barang dan jasa. Kedatangan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi itu melakukan Monitoring dan evaluasi (Money) rencana aksi program pemberantasan korupsi terinegrasi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro geram, karena tidak jelasnya pemulihan kerugian keuangan negara atas korupsi perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2006/2007, dan mandeknya kasus korupsi bimtek serta sosialisasi perundang-undangan DPRD Bojonegoro Tahun 2012 sampai saat ini.