Bingung Cara Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia? Begini Solusinya...
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus aktif saat peserta masih hidup.
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus aktif saat peserta masih hidup.
Pada pesta demokrasi rakyat, Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung Rabu (17/4/2019), penyebaran informasi hoaks atau berita bohong harus diantisipasi.
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden telah direkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bojonegoro, Rabu (3/12/2019).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2017 kepada Bupati/Walikota Provinsi Jawa Timur. Termasuk Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan tersebut.
Nasib menyedihkan dialami Purwanto (47) warga Desa Mojoranu RT.18/RW.05 Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dia bersama anaknya ditinggal sang istri tercinta, Baniatul Chairiyah (34) yang tak diketahui kemana perginya, hingga saat ini belum kembali.
Pemuda Desa Kendal, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Muhammad Imam Santoso, Rabu (18/10/2017) malam diamankan petugas. Hal itu lantaran, pemuda berusia 21 tahun itu diduga menipu petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Bojonegoro, dengan membuat laporan palsu adanya kejadian kebakaran.
Berbagai pihak berkomitmen mengawal pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak pada tahun 2017 ini, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) badan, untuk tahun pajak 2015 terakhir pada minggu ini. Bagi perusahaan diharapkan untuk segera melaporkannya, karena batas waktu tinggal hitungan hari.
Karena sering mendapatkan pengaduan dari konsumen tentang kelakuan debt collector yang beroperasi di jalan dengan seenaknya sendiri. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro memperingatkan agar segera melapor.
Penyampaian SPT secara elektronik atau e-Filing ini memudahkan wajib pajak, karena penyampaiannya tidak perlu datang ke kantor KPP Pratama Bojonegoro langsung, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Bahkan, penyampaian SPT bisa dilakukan kapan saja dan tidak terikat jam kerja.