Lebaran, Minuman Herbal Kekinian Banjir Pesanan
Berawal dari sang keluarga yang gemar mengkonsumsi jamu herbal, menjadikan peluang bisnis bagi M. Mukhti Rizal Rizwanda.
Berawal dari sang keluarga yang gemar mengkonsumsi jamu herbal, menjadikan peluang bisnis bagi M. Mukhti Rizal Rizwanda.
Selama libur Hari Raya Idul Fitri 2021 wisata diperbolehkan untuk tetap buka, namun pembukaan tempat wisata tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Suasana Malam Idul Fitri di Kota Bojonegoro
Masuk zona hijau pada peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (12/05/2021) seluruh umat Islam di Bojonegoro akan melangsungkan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebiasaan ummat Muslim dalam menyambut hari kemenangan tersebut, yaitu membersihkan atau merapikan diri maupun tempat tinggal. Salah satu upaya merapikan diri yang biasanya tidak dilewatkan menjelang Lebaran adalah mencukur rambut. Sehingga sejak seminggu sebelum Salat Ied, tempat-tempat jasa pangkas rambut kebanjiran pelanggan.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, segala kebutuhan sandang, dan pangan mulai merangkak naik lantaran meningkatnya pembeli yang berdatangan. Seperti beberapa toko pakaian, pasar, swalayan, dan lain-lain mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengimbau masyarakat Kabupaten Bojonegoro agar tidak menggelar takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sekaligus terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menbatasi mobilisasi.
Malam Takbir, Masjid Agung Disemprot Disinfektan
Sebagai awal langkah penentuan awal bulan Syawal 1442 Hijriyah, tim rukyatul hilal pengurus Besar Nahdatul Ulama/Lembaga Falakiyah pada (11/05/2021) atau 29 Ramadan 1442 Hijriyah telah melakukan rukyatul hilal bil fi'li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan. Namun tidak berhasil melihat hilal, demikian umur bulan ramadan yakni 30 hari (istikmal).