Jelang Lebaran, Masyarakat Ramai-ramai Serbu Toko Pakaian
Sepekan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2021, pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro mulai diserbu masyarakat.
Sepekan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2021, pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro mulai diserbu masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mencairkan Tunjangan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) pekan depan.
Setelah beberapa ditutup karena direnovasi dan pandemi Covid-19, Bojonegoro Funtasi (Go Fun) segera buka kembali, Sabtu (8/5/2021) besok. Tempat wisata dan perbelanjaan itu dipastikan menawarkan suasa baru, dibandingkan sebelumnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memperbolehkan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tetap beroperasional pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tentunya, pembolehan itu dengan persyaratan khusus.
Menindaklanjuti adanya surat edaran terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait pembolehan oprasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dengan beberapa persyaratan tertentu.
Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur lebaran Idul Fitri wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.
Polres Bojonegoro laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu(5/5/2021) pukul 08.00 WIB.
Kue kering yang menjadi ciri khas cemilan selama bulan Ramadan, kini masyarakat ramai menyiapkan suguhan untuk dihidangkan saat hari raya nanti.
Tradisi berbelanja menjelang hari raya Idul Fitri juga dilakukan masyarakat muslim Indonesia tahun ini. Namun, di tengah pandemi Covid-19, sangat tidak disarankan bagi masyarakat berbondong-bondong mendatangi pusat-pusat perbelanjaan. Karena menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu klaster penularan.
Sebanyak 231 narapidana (napi) yang berada di lapas kabupaten Bojonegoro akan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah. Dari 402 narapidana yang berada di lapas Bojonegoro, 50% napi tersebut mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman selama dipenjara.