Jelang Lebaran, Perajin Batik Kebanjiran Pesanan
Menjelang Lebaran tahun ini, sejumlah pengelola maupun perajin Kabupaten Bojonegoro mulai kebanjiran pesanan, bahkan perajin batik menyetop orderan hingga usai Lebaran.
Menjelang Lebaran tahun ini, sejumlah pengelola maupun perajin Kabupaten Bojonegoro mulai kebanjiran pesanan, bahkan perajin batik menyetop orderan hingga usai Lebaran.
Untuk menetapkan 1 Syawal 1438 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro masih menunggu rukyatul hillal yang akan dilaksanakan di Bukit Wonocolo, Kedewan Bojonegoro, Sabtu (24/6/2017) sore.
Angkutan barang berjenis truk gandeng lebih dari dua sumbu dilarang beroperasi selama H-4 sampai H+4 Lebaran. Ketentuan ini berlaku serentak di jalan Nasional.
Beberapa hari lagi, pergerakan arus mudik diperkirakan mencapai puncak. Warga yang akan melintas di Bojonegoro diminta waspada dan memperhatikan 8 titik rawan kemacetan.
Menjelang hari raya Idul Fitri, PDAM Bojonegoro terus memaksimalkan sistem pelayanan terhadap para pelanggannya. Salah satunya dengan menyiapkan petugas piket jika sewaktu terjadi gangguan.
Selama musim mudik, BPJS Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan. Pemudik yang sakit saat di perjalanan bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit tanpa harus mengantongi rujukan surat dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas terlebih dahulu. Kebijakan ini berlaku pada 19 Juni-2 Juli 2017.
Menjelang pelaksanaan mudik lebaran 2017, pihak kepolisian Satlantas Polres Bojonegoro terus melakukan persiapan. Salah satunya memetakan daerah macet yang dilalui pemudik termasuk pasar tumpah.
Menjelang lebaran membuat penjualan karpet mengalami kenaikan dratsis. Konsumen banyak mencari karpet lokal, hal tersebut disebabkan karena jenis lokal memiliki harga lebih murah dibanding karpet impor.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro benar-benar mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan yang terlambat memberikan THR kepada karyawan akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan.
Di pertengahan Ramadan ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mulai mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Disperinaker mengimbau perusahaan untuk memberikan hak karyawan di momen Idul Fitri tersebut maksimal H-7.