Skip to main content

Category : Tag: Lib


Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0

Laga lanjutan antara Persibo Bojonegoro versus Deltras FC kembali berlangsung di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta. Namun, pertandingan tak sesuai harapan. Sehingga membuat pemain Persibo Bojonegoro enggan turun lapangan, Sabtu (18/1/2025).

Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain

PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengeluarkan putusan terhadap hasil pertandingan Persibo Bojonegoro versus Deltras FC. Keputusan tersebut, menganulir gol Amir Hamzah di menit ke 90+4 ke gawang Deltras FC Sidoarjo. Sehingga pertandingan lanjutan digelar dengan skor 1-0.

Drama Deltras FC Vs Persibo Bojonegoro

Pertandingan Lanjutan Deltras Vs Persibo di Stadion AAU Yogyakarta

Surat tersebut juga menyatakan jika pertandingan akan dilaksanakan di tempat netral dan seluruhnya diselenggarakan PT LIB, yakni di Stadion Sasana Krida AAU Yogyakarta pada Sabtu (18/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Drama Deltras FC Vs Persibo Bojonegoro

Ha....! Beredar Surat LIB Lanjutkan Laga Deltras Vs Persibo

Beredar surat dengan kop PT LIB Nomor: 065/LI-COR/I/2025 tentang penetapan status pertandingan kompetisi Pegadaian Liga 2 - 2024/25 antara Deltras FC Vs Persibo Bojonegoro yang ditanda tangani Direktur Utama Ferry Paulus tertanggal 15 Januari 2025.

Drama Deltras FC Vs Persibo Bojonegoro

Komite Banding PSSI Batalkan Keputusan Komdis

Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menganulir gol Persibo ke gawang Deltras FC pada laga lanjutan Grup 3 Liga 2 dibatalkan oelh Komite Banding PSSI. Sehingga, skor Deltras FC kontra Persibo tetap 1-1 sampai akhir pertandingan.

Babak 8 Besar Liga 2

Manajemen Persibo Lakukan Pemulihan Trauma ke Pemain

Seluruh anggota tim yang ikut berangkat ke Kabupaten Sidoarjo telah sampai dengan selamat di Kabupaten Bojonegoro. Walaupun ada beberapa pemain menjadi korban di akhir pertandingan yang ricuh, semuanya telah terobati.

Kemenag Bojonegoro: Akad Nikah di Hari Libur Bayar Rp600 Ribu

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro memastikan tak ada larangan menikah pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur. Calon pengantin (catin) tetap bisa menikah di hari libur, dengan catatan akad dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan dikenai biaya sebesar Rp600 ribu.