Skip to main content

Category : Tag: Lp


PNS jangan Pakai LPG 3 Kg

Ketua Dewan: Penjualan LPG Harus Tepat Sasaran

Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran tabung 3 kilogram (Kg), dipastikan tidak bolah digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin, menyoroti agar penjualan LPG berukuran tersebut harus tepat sasaran.

Pendistribusian Elpiji akan Diberlakukan Seperti Pupuk

Pemakai tabung gas elpiji berukuran 3 Kilogram seharusnya diperuntukan untuk keluarga miskin yang benar-benar tidak mampu. Namun kenyataan di lapangan, tabung melon tersebut dibeli kalangan menengah ke atas, bahkan pedagang yang seharusnya tidak memakai tabung bersubsidi tersbeut justru masih banyak yang memakai.

PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg

Agen LPG: Kita Tidak Tahu Pembeli Berstatus PNS atau Tidak

erkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS0 yang tidak boleh memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg) membuat banyak agen masih belum mengetahuinya. Sejumlah agen mengungkapkan belum ada sosilasi terkait hal tersebut. Selain itu agen juga kurang paham betul status dari pembeli tersebut PNS atau bukan.

PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg

Bupati: PNS Beli LPG 3 Kg, Boleh Tidak Dilayani

Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg) terus dihimbau oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Tidak terkecuali oleh Pemkab Bojonegoro.

PNS Jangan Gunakan LPG 3 Kg

Realisasi Larangan PNS Gunakan Elpiji Melon Tergantung Kesadaran

Bupati Bojonegoro melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg). Hal itu disampaikan sekitar 2 tahun lalu, namun hingga saat ini peraturan itu belum jelas realisasinya.

Penjual LPG 3 Kg Harus Selektif

Pasca PT Pertamina (Persero) meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menggunakan tabung gasLiquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran 3 kilogram (Kg), lantaran tabung gas ukuran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga disubsidi pemerintah. Sehingga penjual LPG di Kota Ledre diminta lebih selektif.

Ramai PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg, Bagaimana Bojonegoro?

Belakangan ini berbagai daerah di Indonesia sibuk menyosialisasikan dengan surat edaran larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg). Terbaru Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Kementerian ESDM Akan Segera Legalkan Pertamini?

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan penjual bensin eceran atau Pertamini yang semakin marak. Aturan baru tersebut saat ini masih dibahas untuk segera diterapkan.

Stok Elpiji Subsidi Aman Sampai Akhir Tahun

Selain kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipastikan aman sampai akhir tahun. Tabung elpiji bersubsidi kemasan melon juga dipastikan aman. Pasalnya sampai di bulan ini dari total kuota yang dimiliki baru terealisasi sebesar 40 persen otomatis kuota masih sebesar 60 persen.

Kebakaran Akibat LPG Bocor, Kagetkan Warga Ngraseh

Warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, dikagetkan adanya kejadian kebakaran yang disebabkan akibat kebocoran tabung gas LPG 3 Kg di salah satu rumah warga, Toha (56) Rt 08 Rw 02 desa setempat pukul 08.30 WIB.