Skip to main content

Category : Tag: Mati


Begini Syarat Pengajuan Santunan Kematian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), di tahun 2020 ini mengalokasikan Rp6 miliar untuk 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial yang tidak direncanakan.

#blokBojonegoroTV

Selamat Jalan Mbah Moen

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka bagi umat Islam atas wafatnya Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-anwar, Sarang, Rembang, KH Maimoen Zubair. Kiai Kharismatik yang akrab disapa Mbah Moen itu meninggal di Makkah.

Rematik dan Asam Urat, Apa Bedanya?

Sendi terasa nyeri belakangan ini? Ada yang bilang itu karena Anda kena rematik. Tetapi, yang lain menyebutnya kalau itu asam urat, jadi mana yang benar? Ya, banyak orang yang tak tahu perbedaan antara rematik dan asam urat. Memang sih, sama-sama memiliki gejala nyeri sendi, tapi apakah benar keduanya penyakit yang sama? Lantas apa perbedaannya?

Motor Matic Masih Dominasi Sektor Penjualan

Motor matic atau biasa dikenal dengan motor bebek mendominasi laju penjualan. Terbukti, di beberapa dealer yang berada di Bojonegoro, sepanjang hampir dua triwulan tahun 2019, sepeda motor jenis matic banyak diburu pembeli dibanding motor jenis lainnya.

270 Ahli Waris Menerima Dana Kematian dari Pemkab Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan tuntaskan program-programnya untuk masyarakat. Program-program itu di antaranya adalah santunan kematian, bantuan insentif untuk tahlil/yasin, marbot tempat ibadah serta pengurus jenazah perempuan. Sejak awal tahun 2019 Kesra telah banyak mencairkan dana untuk santunan kematian.

Santunan Kematian, Ahli Waris Harus Memiliki Rekening

Program santunan kematian tertuang dalam Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) Nomor: 49 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian santunan kematian bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bojonegoro.

Bengawan Mati di Desa Pilang, Begini Sejarahnya...

Bengawan mati merupakan aliran air sungai Bengawan Solo yang putus dan kini airnya mengendap. Tempatnya berada di Desa Pilang, Kecamatan Kanor , Kabupaten Bojonegoro dan berseberangan dengan Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, H. Sugito, menjelaskan, pemberian santunan kematian bagi masyarakat sebanyak Rp3 juta per jiwa.

Inilah Syarat Mengajukan Santunan Kematian

Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 21 November 2018 mulai diundangkan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuannya.