Skip to main content

Category : Tag: Minya


Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Polres Bojonegoro akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah ditetapkan pemerintah, dengan menimbun dan menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi untuk mengambil keuntungan pribadi. Dipastikan bakal ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu, menindaklanjuti dari maraknya penjualan minyak goreng kemasan yang dilakukan secara online dengan harga di atas yang telah ditetapkan pemerintah.

Pembelian Minyak Goreng di Ritail Modern Dibatasi 3 Shift

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian. Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini berlaku pada 1 Februari 2022.

Dibatasi, Pembeli Harus Antre Dapatkan Minyak Goreng

Tak kurang dari 20 orang terlihat antre tak beraturan di depan toko Sumber Agung, Jl. Hasyim Asyari 163 Bononegoro. Para pembeli itu, sedang mengantre untuk mendapat jatah minyak goreng yang sebelumnya telah dibatasi oleh penjualnya.

Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional Langka, Ini Kata Pelaku UMKM

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi. Sebab, secara hitungan, kebutuhan minyak goreng masyarakat Jawa Timur yang mencapai 59.000 ton per bulan. Angka itu mampu terpenuhi dengan kapasitas produksi pabrik yang mencapai 62.000 ton per bulan. Artinya, terdapat surplus sebesar 3.000 ton.

Pastikan Harga Minyak Goreng Sesuai HET, Mendag Lutfi Tinjau Pasar Kramat Jati

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/2//2022). Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Isy Karim, Kepala Biro Humas Ani Mulyati dan Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya Anugrah Esa.