Skip to main content

Category : Tag: Negeri


Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri Bojonegoro Terima 14 Perkara Tindak Pidana Kekerasan

Ada sebanyak 14 perkara tindak pidana kekerasan di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2021. Data itu, merupakan perkara yang diterima serta diputus Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Barang Bukti Uang Palsu Hingga 40 HP Dimusnahkan

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam memusnahkan total 81 barang sitaan dan rampasan tindak kejahatan berupa minuman keras, narkoba dan senjata tajam di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Rabu (1/12/2021).

Prodi Pendidikan Kewarganegaraan IKIP PGRI Jalin Kerjasama Pengadilan Negeri Bojonegoro

Dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP PGRI Bojonegoro. Termasuk dalam pemahaman hukum, maka dilakukanlah penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) bersama Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (30/9/2021).

Calon Peserta CASN Ramai Antre Swab Tes di Labkesda

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggratiskan biaya swab test antigen bagi peserta CASN yang akn mengikuti tes SKD di Bojonegoro dan khususnya warga yang ber KTP Bojonegoro. Pelaksanaan tes swab antigen gratis ini dilakukan di Labkesda, Minggu (12/9/2021).

Catat Ini Jadwal PPDB SMP Negeri di Bojonegoro

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal memasuki jenjang pendidikan mulai tingkat dasar hingga atas, khususnya pada pendidikan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota/Kabupaten dalam penyelenggaraan wajib belajar 12 Tahun.

Mendagri Keluarkan SE Larangan Buka Bersama dan Open House Idul Fitri

Mencermati terjadinya kasus penularan Covid-19 khususnya pada momentum lebaran Tahun 2020 yang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun baru 2021. Pemerintah perlu melakukan antisipasi pada pelaksanaan kegiatan selama Ramadan 2021 dan menjelang momentum saat Idul Fitri.