3 Kecamatan Ini Rampung 100 Persen PBB-P2
Akhir Agustus 2020 pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah mencapai target 100 persen, baru ada 3 Kecamatan yakni Kecamatan Purwosari, Margomulyo dan Bubulan.
Akhir Agustus 2020 pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah mencapai target 100 persen, baru ada 3 Kecamatan yakni Kecamatan Purwosari, Margomulyo dan Bubulan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, terus menargetkan perolehan sektor pembayaran di Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2020 ini sebesar 41.4 miliar rupiah.
Realisasi pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semua desa di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro telah tercapai 100 persen dan merupakan Kecamatan pertama yang PBB-P2 nya telas lunas.
Dari 11 item yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro dari sektor pajak, ada sektor yang pendapatan pajaknya masih di bawah 10 persen, lantaran diantaranya karena terdampak pandemi covid 19.
Capaian pendapatan penerimaan pajak daerah hingga bulan Juli 2020 saat ini sudah tercapai 37.431, 080.879 atau sudah 46,90 persen dari taget yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2020 ini yakni 79.805.355.711.
Imbas pandemi corona atau Covid 19 menyebabkan realisasi pajak hotel di Kabupaten Bojonegoro merosot drastis. Hingga maret 2020 baru mencapai 7%.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditahun 2019 lalu masih jumlahnya masih sekitar Rp1 milyar lebih (1.028.367. 276). Jumlah tunggakan tersebut tersebar di puluhan desa di 10 kecamatan.
Tidak tercapainya capaian pajak parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019, memang disebabkan beberapa hal. Oleh karenanya, tahun 2020 ini guna menggenjot pencapaian pajak tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro bakal melakukan berbagai terobosan salah satunya bakal membangun portal parkir di lahan objek pajak parkir tersebut.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 7 tahun, di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro, jumlah cukup fantastis yakni mencapai 10 milyar lebih (10.122.213.) Namun dari jumlah itu tunggakan pajak tersebut ada beberapa kecamatan yang tunggakan PBB-P2 mencapai angka Rp4 miliar lebih.
Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bojonegoro di tahun 2019, realisasinya melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yakni sebesar Rp28 miliar atau Rp28.717.750.000.