Biadap..! Bayi Dibuang di Rumah Warga Sembung
Tidak Ada yang Curiga EA Adalah Tersangka
Siapa yang menyangka kalau EA adalah ibu bayi yang jazad dibuang, yang akhirnya ditemukan oleh neneknya sendiri pada Kamis (19/10/2017) lalu.
Siapa yang menyangka kalau EA adalah ibu bayi yang jazad dibuang, yang akhirnya ditemukan oleh neneknya sendiri pada Kamis (19/10/2017) lalu.
Tersangka ibu membuang jazad bayi di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, EA sebenarnya bukan asli warga di desa tersebut. Namun, sejak kecil EA memang ikut di rumah Asnarti yang merupakan neneknya.
Terungkapnya perempuan berinisial EA yang membuang Jazad bayi belakang rumah Asminarti sempat membuat Warga Sembung, Kecamatan Kapas geger atas kejadian tersebut.
Polres Bojonegoro akhirnya berhasil mengungkapkan identitas ibu yang membuang jazad bayi di Desa Sembung Kecamaan Kapas, Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial EA (21) warga setempat.
Per 1 September 2017 kemarin pemerintah sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Penetapan HET itu tertuang dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017.
Meskipun belum diketahui motif pembuangan bayi yang baru berusia tiga hari di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro karena masih diselidiki pihak kepolisian, tetapi ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta masyarakat untuk merencakan kehamilan, agar penelantaran dan pembunuhan bayi tidak ada lagi.
Setelah proses otopsi mayat bayi yang ditemukan di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, disimpulkan bahwa bayi tersebut meninggal setelah dilahirkan. Pihak kepolisian masih menyelidiki orang tua bayi yang tega membunuh darah dagingnya itu.
Warga di sekitar masjid Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (19/10/2017) sore dibuat kaget. Sebab, tiang listrik yang terbuat dari besi roboh dan menimpa bagian depan toko material.
Pasca ditemukannya mayat bayi di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (19/10/2017), pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Sehingga Polres Bojonegoro masih menyelidiki pelaku pembuang bayi yang diduga baru berusia tiga hari tersebut.
Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan (Disdag) untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional. Pasalnya selama ini, warga seringkali dibuat resah oleh fluktuasi dadakan harga kebutuhan pokok. Untuk itu Disdag akan memasang papan harga digital di Pasar Tradisional Bojonegoro.