Buntut Hibah Terancam Tak Cair
Inilah Dasar Hukum Kejari Keluarkan Legal Opini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bukan tanpa alasan mengeluarkan Legal Opini (LO) terkait penerimaan Dana Hibah APBD 2018 kepada lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta. Namun ada dasar hukum tertentu yang menjadi acuan.