Dewan Pengupahan Rencanakan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 3,4 Persen
Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro masih belum bersepakat terkait penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 mendatang.
Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro masih belum bersepakat terkait penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 mendatang.