Dakwaan Dianggap Kabur, PH Terdakwa Demo Tambang Bojonegoro Layangkan Eksepsi
Dakwaan terhadap tiga terdakwa pendemo tambang milik PT Whira Bumi Sejati (WBS) dianggap kabur oleh Penasihat Hukum (PH) Terdakwa. Sehingga, dalam sidang kedua ini, PH melayangkan eksepsi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (31/8/2023).