PEPC Dukung DLH Memproses Izin Operasi Insinerator TPA Banjarsari
Memegang komitmennya dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mendukung kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam upaya untuk memperoleh izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengoperasikan alat insinerator atau instalasi pengolahan sampah dan limbah medis/limbah B3 yang bertempat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.