Skip to main content

Category : Tag: Pk


Wabup Pimpin Rapat Evaluasi Penegakan PPKM Darurat

Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto memimpin rapat evaluasi hari keempat Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, didampingi Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro serta Sekda beserta para pimpinan OPD.

Pendaftaran Nikah Saat PPKM Darurat Tak Dilayani KUA

Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis.

Cafe dan Rumah Makan di Bojonegoro Tak Layani Dine-In Selama PPKM

Menindaklanjuti SE Bupati Bojonegoro terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat poin 4 yang berisi tentang pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik yang berada di lokasi pusat pembelanjaan maupun tersendiri tidak menerima makan di tempat. Kini benyak dari beberpa cafe dan tempat makan hanya melayani pesan antar/delivery order.

#BeritaFoto

PMI Bojonegoro Menjaga Keberagaman di Tengah Pandemi

Petugas PMI Kabupaten Bojonegoro melayani permintaan masyarakat untuk melakukan penyemprotran desinfektan. Seperti yang dilakukan di Kantor FKUB, MUI dan BAZNAS Bojonegoro, Minggu (4/7/2021). Sebagai upaya PMI menjaga keberagaman dan lembaga masyarakat, tangguh di tengah pandemi Covid-19.

Hasil Tes Genose Tidak Berlaku Saat PPKM di Terminal Rajekwesi

Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat corona virus di wilayah Jawa dan Bali, serta surat edaran Satgas covid No. 14 tahun 2021 dan surat edaran Menhub no. 43 tahun 2021, kini Terminal Rajekwesi Bojonegoro menertibkan beberapa peraturan sebagai bentuk mematuhi adanya PPKM darurat.

Hasil Genose Tak Berlaku Lagi saat PPKM Darurat

Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.

Mulai Hari Ini Pemkab Bojonegoro Instruksikan PPKM Darurat

Tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali serta tindaklanjut dari peraturan Gubernur, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria level 3, sehingga turut melaksanakan PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.