Skip to main content

Category : Tag: Pk


Pemilu 2019

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

Pelanggaran kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mendominasi saat ini adalah pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik itu partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg). Misalnya, dipaku di batang pohon tepi jalan.

Profesional, Diaspora, hingga Honorer Berpeluang Menjadi PPPK

Terbitnya PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.

79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini

Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.

Pemilu 2019

Tercatat, 684 APK Melanggar Ditertibkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro tengah sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dari partai politik (Parpol) atau Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar ketentuan sesuai UU NO 7 TH 2018. Tercatat Bawaslu sampai hari ini sudah mengamankan 684 APK jenis baliho, pamflet dan dalam bentuk lain.

#blokBojonegoroTV

Angkernya TPK Bojonegoro

Area tempat penimbunan kayu Bojonegoro berada dikelilingi oleh pepohonan berukuran besar sehingga menimbulkan kesan rimbun sekaligus wingit saat berada di sana.

Rekrutmen PPPK, K2 Minta Tetap Diprioritaskan

Pasca diterbitkannya PP 49 tahun 2018, tentang manajement Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), membuka sedikit angin segar bagi hononer eks K2. Namun mereka yang tergabung dalam FHK2 Kabupaten Bojonegoro yang mayoritas berusia 35 tahun keatas belum merasa diuntungkan.

Satpol PP Terus Awasi PKL Pasar Kota

Pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pasar Kota Bojonegoro, yang beberapa waktu lalu dipindah ke halaman parkir pasar, terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro. Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada PKL yang hendak berjualan kembali di jalan.

Raperda Pelestarian Kesenian Tradisional

Peduli Kesenian, Perda PKT Perjelas Tupoksi

Melihat kesenian tradulisional di Kabupaten Bojonegoro yang dirasa mulai tersingkirkan, sehingga perlu adanya payung hukum salah satunya Perturan Daerah (Perda) Pelestarian Kesenian Tradisional (PKT). Dengan begitu diharapkan akan memperjelas tupoksi dalam memunculkan kepedulian terhadap kesenian di Kota Ledre.