Skip to main content

Category : Tag: Ppkm


Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga waktu yang ditentukan hanya melayani permohonan secara online melalui aplikasi Si'Nduk (Sistem Informasi Online Kependudukan Bojonegoro). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro.

Abdulloh Umar: PPKM Harus Dimaknai Bijak

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah, memang terasa tidak menyenangkan bagi semua pihak. Sebab, meski sudah menjaga diri dengan baik, kita tak boleh berkegiatan secara leluasa.

#BeritaFoto

PPKM, Layani Potong Rambut Keliling

Diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah pandemi Covid 19 membuat banyak usaha memilih jalan lain. Diantaranya jasa potong rambut.

Jasa Potong Rambut Keliling Saat PPKM Darurat

Agar dapur tetap mengepul, Huda (41) warga Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro membuka jasa potong rambut keliling. Itu dilakukan saat diberlakukannya PPKM Darurat ketika pandemi Covid-19.

Ingin Menikah saat PPKM Darurat, Wajib Lampirkan Bukti Bebas Covid-19

Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, bagi calon pengantin (catin), wali dan saksi yang akan melangsungkan ijab kabul wajib melampirkan bukti negatif swab antigen yang berlaku minimal 1x24 jam.

Wabup Pimpin Rapat Evaluasi Penegakan PPKM Darurat

Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto memimpin rapat evaluasi hari keempat Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, didampingi Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro serta Sekda beserta para pimpinan OPD.

Pendaftaran Nikah Saat PPKM Darurat Tak Dilayani KUA

Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis.

Cafe dan Rumah Makan di Bojonegoro Tak Layani Dine-In Selama PPKM

Menindaklanjuti SE Bupati Bojonegoro terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat poin 4 yang berisi tentang pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik yang berada di lokasi pusat pembelanjaan maupun tersendiri tidak menerima makan di tempat. Kini benyak dari beberpa cafe dan tempat makan hanya melayani pesan antar/delivery order.

#BeritaFoto

PMI Bojonegoro Menjaga Keberagaman di Tengah Pandemi

Petugas PMI Kabupaten Bojonegoro melayani permintaan masyarakat untuk melakukan penyemprotran desinfektan. Seperti yang dilakukan di Kantor FKUB, MUI dan BAZNAS Bojonegoro, Minggu (4/7/2021). Sebagai upaya PMI menjaga keberagaman dan lembaga masyarakat, tangguh di tengah pandemi Covid-19.