BPJS Ketenagakerjaan Harapkan APBD 2019 untuk GTT/PTT
BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-Tk) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) terus mendorong para kepala daerah untuk melindungi pegawainya dengan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-Tk) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) terus mendorong para kepala daerah untuk melindungi pegawainya dengan jaminan sosial.
Anggota DPRD Bojonegoro, Komisi C dan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro sepakat GTT yang mendapatkan SK Penugasan diupayakan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dikarenakan GTT sudah diakui sebagai tenaga kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mengundang Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro untuk melakukan pertemuan guna mengetahui berapa jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) yang menerima SK Penugasan yang beberapa waktu lalu.
Setelah para pejuang pendidikan dalam hal ini Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro menerima SK Penugasan dari Bupati Bojonegoro Suyoto di akhir masa jabatannya, Jumat (9/3/2018), seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berencana juga akan mengajukan jaminan ketenagakerjaan bagi para GTT maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kota Ledre.
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, tahun 2018 ini mengajukan pengadaan alat Fisika, Biologi, dan Komputer (TIK) bagi sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana dana itu bersumber dari Dana Anggaran Khusus (DAK) pendidikan Pusat.
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro saat ini sedang memproses penulisan nama-nama Guru Tidak Tetap (GTT) yang akan diberikan SK Penugasan Bupati. Pasalnya SK Bupati itu akan diserahkan kepada GTT sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Bojonegoro, Suyoto.
Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) yang akan menerima SK Bupati hingga saat ini masih terus dalam proses verifikasi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi. Menurutnya jumlah data GTT yang bakal menerima SK Bupati 2.552 guru, kini terus ada penambahan.
Kabar bahwa Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Kabupaten Bojonegoro yang akan mendapat Surat Keputusan (SK) bupati, hingga kini masih belum bisa terealisasi, karena masih dalam tahap verifikasi data. Pasalnya draf data yang diserahkan beberapa waktu lalu masih perlu diverifikasi kembali.
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, tahun 2018 ini berencana akan memberikan tunjangan bagi guru SMA/SMK yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang pengabdiannya sudah diatas 5 tahun dan memenuhi beberapa persayaratan yang telah ditentukan.
Belum cairnya tunjangan GTT maupun PTT (K2 dan Non-K2) membuat DPRD Kabupaten Bojonegoro geram terhadap Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, sampai sekarang ini SKPD yang menangani terkait pendidikan di Kota Ledre itu masih memproses nama guru penerima tunjangan tersebut.