Skip to main content

Category : Tag: Remi


Dua Napi Lapas Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal

Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun 2022.

262 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

262 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi kemerdekaan, dua diantaranya langsung bebas dan tiga lainnya masih menjalankan pidana kurungan tambahan atau Subsider.

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 14 koruptor tak mendapatkan remisi sama sekali.

Menjelang Nataru, 4 Napi Mendapatkan Remisi Khusus I, 2 Proses Pengusulan

Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) sebanyak 4 Warga binaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro mendapat pengurangan hukuman atau yang biasa disebut remisi dan 2 masih dalam proses pengusulan untuk mendapatkan remisi, remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.

Bupati Bojonegoro Serahkan Remisi Kemerdekaan Secara Langsung

Remisi Kemerdekaan yang diberikan kepada 230 narapidana merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di Lapas kelas II A Bojonegoro. Remisi kemerdekaan kali ini diberikan secara langsung oleh Bupati Bojonegoro bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76.