Skip to main content

Category : Tag: Rencana


5 Desa Ikuti Lokakarya Perencanaan Desain Wisata Pedesaan

Tim pengelola desa wisata dari 5 desa di Kecamatan Gayam, mengikuti Lokakarya Perencanaan Desain Wisata Pedesaan di Gedung Karang Taruna Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam. Peserta terdiri dari unsur karang taruna, pokdarwis, pemerintah desa dan pengelola BUM Desa. 5 Desa yang terlibat antara lain Desa Ringintunggal, Desa Beged, Desa Mojodelik, Desa Brabowan dan Desa Gayam.

Musrenbang Rancangan RPJMD, Berikut Penjabaran Visi Misi Pemkab

Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dan dalam pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.

Pendamping Desa dan Aparatur Dilatih Perencanaan Pembangunan

Dalam rangka pengembangan para pendamping desa, dilakukan kegiatan pelatihan bertajuk "Belajar Bareng Perencanaan Pembangunan Desa yang Benar" untuk warga se Kecamatan Tambakrejo, Selasa-Jumat (14-17/3/2017).