Dugaan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Dilaporkan ke Polda Jatim
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro inisial SP dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggunaan ijazah Strata 1 (S1) palsu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro inisial SP dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggunaan ijazah Strata 1 (S1) palsu.
Lima kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro mengalami kekosongan usai mutasi bergulir. Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama itu, kini diisi Pelaksana Tugas (Plt) sembari dilakukan lelang jabatan maupun mutasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih menyisakan sejumlah jabatan strategis yang belum terisi. Tercatat, lima kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga kini belum memiliki pejabat definitif dan akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.