Skip to main content

Category : Tag: Sim


Hendak Menolong Malah Tenggelam

Korban Ternyata Ketua PPS, Ketua PPK Kasiman : Orangnya Baik dan Cekatan

Seorang warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Deni Rosidi (30) yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo setempat ternyata menjabat sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di desa setempat.

Perluasan Waduk Rowoglandang Tingkatkan Potensi Desa

Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya air terus mempersiapkan ketersediaan air untuk pertanian di wilayah desa. Terbaru, Pemkab Bojonegoro tengah memperluas Waduk Rowoglandang di Desa Gading, Kecamatan Tambakrejo.

Warga 4 Desa Ikuti Simulasi Evakuasi saat Bencana Banjir

Puncak peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2023 yang digelar serentak di sejumlah daerah, Badan Nasional Penananggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemkab Bojonegoro melalui BPBD Bojonegoro menggelar simulasi evakuasi bencana banjir di empat desa di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (16/5/2023). Di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat empat desa yang melakukan simulasi evakuasi saat terjadi bencana banjir, empat desa itu yakni, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Desa Sarirejo, Desa Pilanggede dan Desa Mulyorejo Kecamatan Balen. Tampak warga mengikuti simulasi evakuasi sesuai dengan petunjuk dari petugas.

Musim Kemarau Diprediksi Lebih Awal, 21 Kecamatan di Bojonegoro Terdampak

Musim kemarau diprediksi akan datang lebih awal. Ada 21 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro diperkirakan akan terdampak musim kemarau tersebut. Hal itu, Berdasarkan hasil Konferensi Pers yang dilakukan oleh Badan Klimatologi dan Geo Fisika ( BMKG ) Jawa Timur, Jumat ( 17/3/2023) secara daring.

Pembuatan SIM Dipermudah, Bisa Diulang Dihari yang Sama

Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro permudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni jika gagal dapat diulang pada hari yang sama. Selain pada hari yang sama, bisa juga diikuti dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.