Lebaran, Berkah Bagi Jasa Penambang Perahu
Di momen lebaran memang membawa berkah bagi pengelola jasa penyeberangan sungai alias tambangan di Sungai Bengawan Solo, Bojonegoro. Pasalnya selama lebaran penghasilan penambang naik dua kali lipat.
Di momen lebaran memang membawa berkah bagi pengelola jasa penyeberangan sungai alias tambangan di Sungai Bengawan Solo, Bojonegoro. Pasalnya selama lebaran penghasilan penambang naik dua kali lipat.
Meskipun penambang pasir di sepanjang Bengawan Solo tidak diperbolehkan, tetapi aktivitas penambang pasir di Desa Gedongarum Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro masih marak terjadi. Sehingga Polsek Kanor bersama intansi terkait di wilayah tersebut memantau aktivitas penambang pasir yang dianggap meresahkan itu.
Angin semilir sepoi-sepoi. Sesekali berdesir kencang. Pagi itu, cuaca tidak seberapa cerah, karena mendung sudah menggelayut di sebelah timur. Matahari pun enggan menampakkan sinarnya padahal musim seharusnya telah memasuki kemarau.
Masih maraknya para penambang galian C, terutama pasir di Bengawan Solo membuat pemerintah geram. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan operasi gabungan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Meskipun penambang galian C dilarang seperti penambang pasir di Bengawan Solo, tetapi masih terjadi. Sehingga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro bersinergi dengan penegak hukum untuk menertibkannya.
Setelah dilakukan mediasi antara warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, keluhan masyarakat diterima masyarakat, dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait yang terlibat dalam penambangan.
Setelah masalah penambang pasir di Dusun Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro selesai, dengan melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) kemarin, Rabu (19/4/2017). Hari ini, Kamis (20/4/2017) permasalahan tambang pasir di sungai bengawan solo kembali dikeluhkan warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU anatra warga Desa/Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan warga Desa Ngadirejo dan Desa Kanorrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban di tepi Sungai Bengawan Solo Dusun Kanor Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor Rabu (19/4/2017) diharapkan kedua masyarakat bisa menerima dan tidak ada lagi perseteruan.
Rabu (19/4/2017) di tepi Sungai Bengawan Solo Dusun Kanor Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor dilaksanakan giat penandatanganan MoU tentang pengambilan galian "C" ( pasir ) antara pengusaha atau penambang pasir asal Desa/Kecamatan Kanor dan Desa Ngadirejo dan Kanorrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Sempat menjadi bahan rebutan, lokasi penambangan pasir di perbatasan Tuban-Bojonegoro ditetapkan berjarak 3 meter dari bibir Bengawan Solo.