PTSL di Kanor Dipermasalahkan Warga
Lewat Pengacara, Maskupah Layangkan Somasi
PTSL di Kanor Dipermasalahkan Warga
PTSL di Kanor Dipermasalahkan Warga
Polemik pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, belum selesai. Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro memastikan sertifikat yang terbit dapat dibatalkan, jika tidak sesuai surat pernyataan pemohon PTSL.
Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) di Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dipermasalahkan warga. Pasalnya, diduga pemohon program pertanahan Nasional itu mendapatkan sertifikat tanah miliknya tidak sesuai dengan pengajuan.
Memasuki awal bulan Oktober ini sebagian besar petani di Desa Ngunut Kecamatan Dander mulai memanen kacang tanah.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah (HAN).
Pencarian korban warga Megale, Kecamatan Kedungadem di Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, menggunakan alat berat. Galian yang dilakukan dengan menggunakan alat berat cukup dalam. Bahkan, di sekitar titik galian diberikan anyaman bambu agar tanah yang labil tidak kembali longor ke dalam galian.
Seorang warga tertimbun tanah saat membuat sumur. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban baru berhasil dievakuasi setelah tertimbun tanah hampir selama 38 jam.
Upaya pencarian korban bernama Saki, warga Desa Megale, Kecamatan Kedungadem yang tertimbun tanah saat membuat sumur di Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro hingga Senin (20/7/2020) siang, belum membuahkan hasil.
Masyarakat Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon dibuat was-was, lantaran kabel listrik sepanjang 500 meter menjuntai ke tanah di area persawahan.
Sekitar 300 warga Desa Kedungrejo Kecamatan Kedungadem beramai-ramai mendatangi kantor balaidesa setempat, Senin (2/3/2020).