Skip to main content

Category : Tag: Tanya Jawab Fiqih


Tanya Jawab Fiqih

Hukum Wanita yang Haid Membawa Terjemahan Al-Qur'an?

Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid haram hukumnya membaca, menyentuh dan membawa Al-Qu'ran. Namun problem ini menjadi tantangan tersendiri dikalangan wanita penghafal Alquran, dimana disatu sisi mereka haram membaca, menyentuh Al-Qu'ran saat haid, di sisi lain meraka punya tanggung jawab besar, menjaga hafalannya (murajaah).

Tanya Jawa Fiqih

Menutup Jalan untuk Hajatan dalam Agama

Biasanya di desa-desa sering terjadi orang yang mempunyai hajat seperti pernikahan, kondangan, ritual keagamaan dan lain sebagainya. Dalam rangka itu, mereka memasang tenda atau terop di jalan umum dan menutup akses jalan, bahkan terkadang sekalian panggungnya.

Tanya Jawab Fiqih

Jumlah Kambing Akikah Anak Laki-laki dan Perempuan Berbeda, Mengapa?

Kelahiran seorang anak bagi orang tua merupakan anugerah besar yang patut disyukuri. Dalam ajaran Islam, ungkapan syukur itu diwujudkan melalui sebuah ibadah yang dinamakan akikah. Menariknya, syariat Islam menentukan bahwa untuk akikah anak laki-laki adalah dua ekor kambing sedangkan anak perempuan hanya satu ekor.

Mutiara Islami

Sabar Hadapi Istri, Lelaki Saleh Ini Diberi Anugerah oleh Allah

Menikah merupakan salah satu ibadah yang ada dalam ajaran Islam. Sebagaimana ibadah pada umumnya, dalam pernikahan pun tidak akan lepas dari berbagai ujian yang akan dihadapi oleh setiap pasangan suami istri. Ujian tersebut tentunya berbeda-beda, ada yang diuji dengan persoalan keuangan, keturunan, hingga sikap dan perilaku pasangannya masing-masing.

Tanya Jawab Fiqih

Dapat Undangan Acara Pernikahan Lewat Medsos, Apakah Wajib Hadir?

Dalam kehidupan sosial, menerima undangan resepsi pernikahan merupakan sesuatu yang lumrah karena sudah mengakar di tengah kehidupan masyarakat. Dalam ajaran Islam, orang yang menerima undangan tersebut bahkan diwajibkan untuk menghadirinya selama tidak ada uzur syar‘i.

Mutiara Islami

5 Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram, entah itu haram karena zatnya, seperti bangkai dan minuman keras, atau haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri, judi, dan sejenisnya.

Tanya Jawab Fiqih

Melamar Janda yang Masih Jalani Masa Iddah, Bolehkah?

Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, setiap pasangan akan menghadapi berbagai ujian dan takdir dari Allah SWT. Salah satunya adalah perpisahan, entah karena kematian atau perceraian. Ketika hal itu terjadi, syariat Islam menetapkan masa iddah bagi seorang wanita dan mengharamkannya menikah di masa tersebut.

Tanya Jawab Fiqih

Tidak Sengaja Makan Daging Babi, Apa yang Harus Dilakukan Seorang Muslim?

Setiap makanan yang masuk ke dalam tubuh akan memengaruhi terhadap jiwa dan raga seseorang. Untuk itu, ajaran Islam menegaskan bahwa seorang muslim wajib menjaga diri dari asupan makanan haram. Di antara makanan yang haram untuk dikonsumsi oleh umat Islam adalah daging babi. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 3:

Tanya Jawab Fiqih

Menabrak Kucing Bisa Membawa Sial, Benarkah?

Di antara binatang yang banyak ditemukan di tengah masyarakat adalah kucing. Tidak hanya di rumah, terkadang binatang yang satu ini pun berkeliaran di jalanan sehingga nyawanya sering terancam. Bagi sebagian pengendara, tak sengaja menabrak kucing di jalanan kerap dianggap sebagai pertanda buruk yang bisa membawa sial. Benarkah demikian?