Skip to main content

Category : Tag: Tanya Jawab Fiqih


Mutiara Islami

Pilar Ibadah Pasca Ramadan, Apa Saja?

Bulan Ramadan telah berakhir dan umat Islam baru saja merayakan kemenangan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita. Namun, dengan berakhirnya bulan Ramadan bukan berarti semangat ibadah juga selesai.

Tanya Jawab Fiqih

Salat Jamak yang Benar, Bagaimanakah?

Salat jamak dalam adalah salah satu bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan oleh syariat kepada seorang Muslim dalam kondisi tertentu. Secara definisi, salat jamak adalah menggabungkan dua salat fardhu dalam satu waktu, baik dikerjakan pada waktu salat yang pertama (jamak taqdim) maupun pada waktu salat yang kedua (jamak takhir).

Tanya Jawab Fiqih

Puasa Sunah Syawal, Bagaimana Hukum dan Ketentuannya?

Ramadan yang membekas di hati seorang Muslim akan melahirkan rasa sedih tatkala bulan suci tersebut hendak pamit. Kenikmatan ibadah di bulan Ramadan adalah anugerah agung yang diberikan Allah subhanahu wata’ala. Terutama puasa sebagai ibadah yang paling istimewa di bulan tersebut. Oleh karena itu, sebagian kaum muslimin akan melanjutkan puasa sehari setelah Idul Fitri, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.

Tanya Jawab Fiqih

Puasa untuk Umat Terdahulu dan Tahapan Pensyariatan

Kewajiban puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Rasulullah Muhammad SAW saja. Umat-umat terdahulu pun sudah diperintahkan berpuasa, sebagaimana bunyi penghujung ayat perintah puasa, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” (QS. al-Baqarah [2]: 183).

Tanya Jawab Fiqih

Berkumur Ketika Saya Sedang Puasa, Bolehkah?

Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Tanya Jawab Fiqih

Enam Syarat Batin Puasa Menurut Imam Ghozali

Puasa secara bahasa adalah menahan diri, baik dari perbuatan atau berbicara. Adapun puasa secara syara’ adalah menahan diri dari yang membatalkan menurut cara tertentu mulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari serta di hari hari yang boleh lakukan puasa.

Tanya Jawab Fiqih

Dua Orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa?

Islam adalah agama yang penuh rahmat, tidak membebani umatnya dengan sesuatu diluar kemampuan. Oleh karena itu dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhsah). Termasuk disaat puasa Ramadan seseorang boleh tidak puasa dalam kondisi tertentu.

Tanya Jawab Fiqih

Coba Makanan, Batalkah Puasa Saya?

Perlu diingatkan kembali, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah masuknya ‘ain atau benda ke dalam rongga perut. Dikecualikan bila yang masuk ke rongga perut tersebut karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, atau sesuatu yang sulit dipisahkan dari air liur.

Tanya Jawab Fiqih

Salat Witir, Tentang Hukum, Waktu dan Tata Caranya

Salat Witir, menurut mayoritas ulama' hukumnya sunnah yang sangat ditekankan (sunnah muakkadah). Ia menjadi penutup salat malam seorang muslim. Berbeda dengan mayoritas ulama', madzhab Hanafi berpandangan bahwa Salat Witir hukumnya wajib.

Tanya Jawab Fiqih

Haid Tidak Lancar, Bagaimana Jadwal Shalat dan Puasanya?

Siklus bulanan perempuan atau yang lebih dikenal dengan menstruasi kadang tiba-tiba berubah, menjadi tidak teratur, tidak lancar, menjadi lebih lama, lebih singkat, dan seterusnya. Bahkan, seringkali perempuan yang mengalaminya merasa bingung, apakah dirinya sudah boleh mandi serta menunaikan kewajibannya atau belum. Termasuk berpuasa di bulan Ramadan.