Pegawai 4 OPD Ikuti Rapid Tes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, menggelar rapid tes, Kamis (11/6/2020) di Tirtawana Kecamatan Dander.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, menggelar rapid tes, Kamis (11/6/2020) di Tirtawana Kecamatan Dander.
Jumlah status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Senin (8/5/2020) stagnan tak ada tambahan maupun penurunan.
Meskipun jumlah orang yang positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro masih ada penambahan, namun jumlah orang yang dinyatakan sembuh juga bertambah. Bahkan, hingga Minggu (7/6/2020) jumlah orang yang sembuh lebih banyak dibandingkan yang meninggal dunia. Jumlah positif terkonfirmasi kumulatif sebanyak 63 orang, meliputi yang dirawat 39 orang, meninggal dunia 11 orang dan sembuh 13 orang.
Pemkab Bojonegoro terus melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Diantara melakukan rapid test di pasar tradisional, seperti yang dilaksanakan Sabtu (6/6/2020) ini dengan meggelar rapid test di tiga pasar tradisional.
Langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 diantara dengan rapid test di pasar tradisional. Seperti Sabtu (6/6/2020) rapid test di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Kedungadem, Sugihwaras, dan Ngraho. Tampak, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah memantau langsung pelaksanaan Rapid Test ke pedagang.
Untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemkab Bojonegoro menggelar rapid test di pasar tradisional.
Status positif terkonfirmasi hari Jumat (5/6/2020), ada tambahan 1 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Bojonegoro dari Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kembali kabar baik ada di Kabupaten Bojonegoro, setelah kemarin 1 orang positif Covid-19 di Bojonegoro dinyatakan sembuh, hari ini Rabu (3/6/2020) ada tambahan 5 orang lagi yang sembuh.
Acara pelantikan kepala SMA/SMK yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada 20 Mei 2020 lalu, disinyalir menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Jawa Timur.