KA Lokal Daop 8 Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal
Pembatasan penumpang untuk perjalanan kereta api juga diberlakukan untuk kereta lokal di wilayah PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya yaitu hanya diperbolehkan untuk penumpang yang menjadi pekerja perkantoran di sektor esensial dan kritikal.