Keputusan Mahkamah Agung Dukung Tuntaskan Pandemi
Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan Surat Edaran terkait Covid-19 No. 3 Tahun 2020.
Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan Surat Edaran terkait Covid-19 No. 3 Tahun 2020.
Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap libur panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus karena hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian akibat Covid-19.
Pengguna jalan yang melintasi depan terminal Rajekwesi Bojonegoro, Jum'at (21/5/2021), dibuat kaget. Pasalnya ada 'pocong' standby di depan pos pelayanan ketupat Semeru 2021 yang ada di jalan Veteran Bojonegoro, sebagai upaya sosialisasi pencegehan Covid-19.
Deteksi dini penularan virus Corona dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Seperti pasca libur lebaran idul fitri seluruh staff dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mengikuti swab anti gen di ruang komisi setempat, Kamis (20/5/2021).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan upaya antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri 2021.
Meskipun mudik lebaran tahun 2021 dilarang, masih ada masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Oleh sebab itu, bagi pelaku perjalanan, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (18/5/2021) ada sebanyak 14 orang.
Vaksinasi tahap ke tiga telah dimulai di DKI Jakarta yang menyasar kelompok masyarakat rentan. Pemerintah melaksanakan kegiatan ini demi mempercepat cakupan vaksinasi dan menimbulkan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk Indonesia.
Polres Bojonegoro menggelar silaturahmi kamtibmas dengan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) dalam rangka membangun keteraturan sosial pada penerapan adaptasi kebiasaan baru pasca Hari Raya ldul Fitri 1442 Hijriyah. Dalam agenda tersebut Polres Bojonegoro mengingatkan tren kasus peningkatan Covid-19.
Merayakan hari raya Idhul Fitri 1442 Hijriyah masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya mengingat lebaran tahun ini masih dalam suasa pandemi Covid-19, sehingga perlu diwaspadai semuanya agar bersama-sama berdoa dan memutus mata rantai penularan virus Corona tersebut.