Wednesday, 09 June 2021 15:00
2000 Guru TPA, TPQ dan madin Diajukan Insentif Tahun ini
Dengan adanya Undang-undang No. 18 tahun 2019 tenang pesantren, maka tidak ada alasan untuk pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk tidak membantu pesantren, TPA, TPQ, maupun madrasah diniyah. Dengan demikian Kementrian Agama Bojonegoro mengusulkan sekitar 2.000 guru TPA maupun TPQ untuk mendapatkan intensif pada tahun ini.