Wednesday, 05 May 2021 15:00
Sebagai Reward Lebaran, Remisi Napi Akan di Umumkan Setelah Idul Fitri
Remisi di Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan di umumkan setelah selesainya sholat idul Fitri 1442 Hijriyah.