Sebagai Reward Lebaran, Remisi Napi Akan di Umumkan Setelah Idul Fitri
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 May 2021 15:00
blokBojonegoro.com - Remisi di Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan di umumkan setelah selesainya sholat idul Fitri 1442 Hijriyah.
Melalui Ari Yuniarto selalu Kasi Binapi/Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro mengatakan bahwa pihaknya menunggu surat edaran terkait pembolehan pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam lapas bersama seluruh narapidana.
"Rencana kita akan melakukan sholat idul fitri bersama napi. Namun kejelasannya menunggu surat edaran dari pusat," ujarnya.
Jika pemerintah melarang adanya sholat idul fitri secara bersama di lapas, Ari menuturkan pemberian remisi tersebut akan dilakukan secara perwakilan dan online.
Namun apabila nantinya diperbolehkan pelaksanaan salat idul fitri di dalam lapas bersama napi, tentunya pihak lapas juga akan memberi izin kepada pada keluarga yang ingin mengunjungi napi untuk mengikuti salat idul fitri bersama.
"Selama pandemi ini keluarga yang ingin berkunjung dibatasi 2 orang saja. Ada penyekat antara napi dan keluarga yang berkunjung, kita semua tetap harus berjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, pihak lapas Bojonegoro telah mengajukan 231 narapidana untuk bisa memperoleh remisi.
Remisi khusus ini dibagi menjadi 2 macam. Adanya pengurangan hukuman dan remisi keseluruhan atau narapidana bisa langsung bebas.
"Untuk kelanjutannya remisi ini sendiri masih menunggu dari atasan, kita hanya mengusulkan saja. Semoga semuanya bisa disetujui dari pusat," pungkasnya. [uul/ito]
Tag : remisi, napi, lapas, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini