06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : pn

  • Tuesday, 11 January 2022 19:00

    Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri Bojonegoro Terima 14 Perkara Tindak Pidana Kekerasan

    Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri Bojonegoro Terima 14 Perkara Tindak Pidana Kekerasan Ada sebanyak 14 perkara tindak pidana kekerasan di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2021. Data itu, merupakan perkara yang diterima serta diputus Pengadilan Negeri (pn) Bojonegoro, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

    read more

  • Tuesday, 10 November 2020 16:00

    Sidang Gugatan PI blok Cepu

    Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kembali Ditunda 2 Minggu

    Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kembali Ditunda 2 Minggu Sidang lanjutan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) perjanjian kerjasama Participating Interest (PI) Blok Cepu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (pn) Bojonegoro, Selasa (10/11/2020). Namun agenda sidang kali ini, yang agendanya akan mendatangkan saksi dari berbagai pihak, namun akhirnya batal dan hanya menyerahkan bukti tambahan tertulis dari penggugat dan tergugat.

    read more

  • Sunday, 06 September 2020 13:00

    Peduli Kemanusiaan, PSNU pn Gasmi Sumberjo Kompak Donor Darah

    Peduli Kemanusiaan, PSNU PN Gasmi Sumberjo Kompak Donor Darah Bentuk kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa (PSNU pn) GASMI Ranting Sumberharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro. Para pendekar Nahdliyin secara kompak mendonor darahnya untuk membantu kemanusiaan.

    read more

  • Thursday, 19 March 2020 14:00

    Umat TITD Pertanyakan Eksekusi pn

    Umat TITD Pertanyakan Eksekusi PN Umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio yang ada di jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro, mempertanyakan eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (pn) Kabupaten Bojonegoro.

    read more

  • Friday, 13 March 2020 10:00

    Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK

    Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK Jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (16/3/2020) depan, Pengadilan Negeri (pn) Bojonegoro mengeluarkan izin kepada pelajar/anak yang bersangkutan dengan Hukum (ABH) untuk bisa mengikuti UNBK.

    read more

  • Wednesday, 04 March 2020 13:00

    Januari-Februari, pn Catat Ada 4 ABH

    Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH Pengadilan Negeri (pn) Bojonegoro, selama Januari hingga Februari 2020 mencatat ada 4 perkara anak yang Behadapan Masalah Hukum (ABH). Saat ini, dalam tahap persidangan. Namun satu di antaranya sudah berusia 18 tahun ke atas yang dikategorikan sudah usia dewasa.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat