10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |   14:00 . Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul Mbah Yai Sholeh   |   11:00 . Ratusan Alumni Ikuti Ijazah Kubro Kitab Karangan Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Kunjungi SMKN Margomulyo, Kadisdik Jatim Beri Motivasi Siswa dan Tenaga Pendidik   |   21:00 . Sidak di PT Sata Tec, Wabup Bojonegoro Paksa Hentikan Sementara Operasional Pabrik   |   20:00 . DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya   |   19:00 . Inovatif! MUI Bojonegoro Hadirkan Layanan “Halo MUI” Lewat WhatsApp   |   17:00 . Sinergi Pendidikan Dorong Kewirausahaan Sekolah, Menuju Bojonegoro-Tuban Mandiri dan Sejahtera   |   16:00 . Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan   |   15:00 . Puncak Haul ke 33 Mbah Yai Sholeh Dihadiri KH. Zulfa PBNU   |   14:00 . Komisi C Endus Sindikat Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro   |  
Sun, 15 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri Bojonegoro Terima 14 Perkara Tindak Pidana Kekerasan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 January 2022 19:00

Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri Bojonegoro Terima 14 Perkara Tindak Pidana Kekerasan

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Ada sebanyak 14 perkara tindak pidana kekerasan di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2021. Data itu, merupakan perkara yang diterima serta diputus Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Humas PN Bojonegoro, Zainal Ahmad SH mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, atau pada tahun 2020, untuk kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan bersama-sama di Bojonegoro bertambah. "Tahun 2020 untuk pasal 170 KUHP, PN Bojonegoro menerima 9 berkas periksa dan putus perkara," kata Zainal Ahmad.

Lanjut penuturan Zainal Ahmad, semua terdakwa rata-rata di bawah usia 30 tahun. Sementara korban pengeroyokan masih usia remaja, dan satu orang meninggal dunia.

"Harapan kami kasus melawan hukum di Kabupaten Bojonegoro mengalami trend penurunan. Tidak hanya kasus kekerasan atau pengeroyokan tetapi juga kasus narkoba, pencurian serta kasus lainnya," harap Humas PN Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, menyampaikan pihaknya akan segera mengidentifikasi terlebih dahulu latar belakang Pasal 170 KUHP di Kabupaten Bojonegoro. "Kami lakukan identifikasi terlebih dahulu, latar belakang kasusnya," sambung AKBP Muhammad.

Nantinya, Kapolres akan mengurai sebab dan musababnya. Sehingga, ke depannya keterlibatan Polres Bojonegoro dalam kegiatan di masyarakat akan semakin ditingkatkan.

"Kami lakukan koordinasikan kembali dengan seluruh jajaran Kapolsek di Bojonegoro, termasuk untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : perkara, kasus, pengeroyokan, pn, bojonegoro, pengadilan, negeri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat