Pileg 2019
PDIP Tutup Pendaftaran Bacaleg
Untuk bisa maju mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) harus melalui partai politik, dan nantinya dari partai politik tersebut yang akan mendaftarkan Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk bisa maju mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) harus melalui partai politik, dan nantinya dari partai politik tersebut yang akan mendaftarkan Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adanya pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro, masyarakat nampak sangat antusias untuk mengikuti pendaftaran tersebut. Terlihat di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro, para Bacaleg tersebut sedang mengurus salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu surat keterangan sehat dan bebas narkotika dari RSUD.
Untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Kabupaten Bojonegoro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro.
Meskipun Pemilihan Legislatif (Pileg) akan berlangsung pada tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah membuka pendaftaran tanggal 4 sampai 17 Juli 2018. Perlu diingat, bagi mereka yang terlibat kasus korupsi, KPU memastikan tidak boleh daftar pada Pileg tahun 2019.
Wanita yang juga menjadi pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Al-Asy'ari ini menyebutkan, lomba yang diikutinya adalah Lomba Apresiasi GTK PAUD dan Diknas Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2018, dengan Kategori Pengelola TBM. Kemudian tema yang Ia lombakan adalah Permainan Susun Batu di TBM Al-Asy'ari Ledok Wetan Bojonegoro Sebagai Upaya Membangun Karakter Gemar Membaca pada Anak Bangsa.
Meski kondisi dalam tak menyururkan sebagian warga untuk berburu ikan. Tempat yang dimaksud adalah di bawah tembok Waduk Pacal yang berada tepat di saluran pembuangan air.
Juli 2018 ini Kabupaten Bojonegoro memasuki musim kemarau, hal itu juga berdampak pada debit air Waduk Pacal.
Polres Bojonegoro menaruh perhatian khusus jalur mudik-balik lebaran Idul Fitri 1439 H yang masuk kategori jalur hitam (black spot) rawan kecelakaan. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat melintas di kilometer 87 - 88 Desa Prayungan,Kecamatan Sumberrejo.
Bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya, nama Abdul Wahid sudah tidak asing lagi. Sebab, ia dua periode menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mulai 2004-2009 menjadi anggota dan tahun 2009-2014 menjadi wakil ketua, serta pada pemilu pertama di era reformasi tahun 1999 pernah juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Jatim untuk wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro membentuk tim untuk mengawasi jajanan berbuka puasa, guna mengantisipasi makanan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.