blokBojonegoroTV
Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi
Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi
Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi
Sepanjang tahun 2022 kasus 3C atau pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan motor (Curanmor) menjadi langganan yang ditangani oleh Polres Bojonegoro.
Belasan korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro. Mereka melaporkan DYP (26) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang membawa kabur uang member milyaran rupiah.
Per 11 November 2022 kemarin, laporan atau aduan terkait arisan yang ditangani Polres Bojonegoro mencapai 43 kasus. Baik itu arisan bodong maupun tidak. Namun dari 43 kasus itu, enam diantaranya sudah rampung.
Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan berkas perkara dugaan arisan dan investasi bodong dengan tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) warga Dusun Sembung RT.03/RW.02 Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban sudah lengkap.
Investasi masih menjadi primadona bagi sebagian masyarakat Indonesia dalam meraup cuan, daya tawar dan iming-iming keuntungan yang besar, sangat menggairahkan seseorang untuk terjun menjadi pelaku investasi baik dalam jangka pendek, menengah atau panjang.