Skip to main content

Category : Tag: Bea Dan Cukai


Berita Foto

Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp15,39 miliar

Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 penindakan yang dilakukan dalam periode Agustus 2025 sampai April 2026. Seluruhnya merupakan Hasil Tembakau berupa Sigaret (SKM dan SPM) tanpa pita cukai (rokok polos) dengan total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,39 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,73 miliar.

Pemkab Bojonegoro dan Bea Cukai Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" Lewat Radio

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro, Kantor Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP Bojonegoro menggelar sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" yang disiarkan serentak melalui sembilan radio anggota Forum Radio Bojonegoro, beberapa hari lalu. Kegiatan di Istana FM ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, dan Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiarto, sebagai narasumber.