Skip to main content

Category : Tag: Blok Tuban


Menteri Ekraf di IDMC 2026: Media Harus Bersatu Hadapi Tantangan Era AI

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyambut baik masuknya penerbitan surat kabar, baik cetak maupun digital, dalam pengampuan kementerian tersebut. Kebijakan ini membuka peluang penguatan bisnis media sekaligus menempatkan industri pers sebagai bagian dari rantai ekonomi kreatif nasional.

IDMC 2026 Bahas Masa Depan Jurnalisme, Tantangan AI hingga Model Bisnis Media

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi membuka Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu (28/10/2026). Konferensi yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2026, ini menjadi ruang bagi pelaku industri media untuk membahas masa depan jurnalisme di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan pesatnya pertumbuhan kreator konten.

Blok Terminasi

Pertamina Buka Peluang Investor untuk Bermitra

PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan kepada semua kontraktor yang ingin menjadi mitranya dalam mengelola blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) terminasi. Sampai saat ini belum diputuskan mengenai mitra blok tersebut, meski kontrak sudah diteken.

PHE Serahkan Pengelolaan Lapangan Sukowati ke Pertamina EP

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu minyak dan gas bumi mendukung PT Pertamina EP untuk mengelola dan menjadi operator Lapangan Sukowati di Blok Tuban, Jawa Timur.

Blok Tuban Segera Berakhir, Ini Tanggapan Field Cepu

Status Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Februari 2018 akan kembali ke Pemerintah Pusat. Sebab, kontrak yang ditandatangani sejak Februari 1988 dengan durasi kontrak selama 30 tahun telah berakhir.

Pengelolaan Migas Blok Tuban

Kepala SKK Migas Jabanusa: Hak Partisipasi Daerah 10 Persen

Pengelolaan Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) kedepan akan melibatkan pemerintah daerah, dengan besaran hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen