Era AI dan Kreator Konten, Diskominfo Jatim Tekankan Pentingnya Verifikasi Berita

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan maraknya kreator konten mengubah persaingan industri media. Di tengah arus informasi yang semakin cepat, media dituntut tidak sekadar menyajikan berita dengan segera, tetapi juga memastikan kebenaran, memberikan konteks, dan menjaga kepercayaan publik.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu (28/10/2026).

“Kalau dulu media dipercaya karena cepat, hari ini media dipercaya karena benar,” jelas Sherlita.

Pernyataan tersebut, menjadi pengingat bagi industri pers bahwa kecepatan bukan lagi keunggulan eksklusif media. Di era digital, informasi dapat diproduksi dan disebarkan siapa saja dalam hitungan detik. Namun, proses verifikasi, ketepatan konteks, dan tanggung jawab jurnalistik tetap menjadi fondasi yang membedakan karya pers profesional dari arus konten digital.

Mengusung tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”, IDMC 2026 berlangsung pada 28–29 Oktober 2026. Konferensi ini membahas masa depan industri media sekaligus tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi digital.

Sherlita juga mengaitkan momentum peringatan Sumpah Pemuda dengan kontribusi wartawan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Dia menyinggung Wage Rudolf Supratman, wartawan sekaligus pencipta lagu Indonesia Raya yang memperdengarkan karyanya dalam Kongres Pemuda II pada 1928. Selain itu, terdapat Mohammad Tabrani, wartawan yang memperjuangkan gagasan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Kiprah keduanya menunjukkan bahwa wartawan tidak hanya bertugas mencatat dan menyampaikan peristiwa, tetapi juga memiliki peran dalam membangun kesadaran kebangsaan.

Semangat tersebut, menurut Sherlita, tetap relevan di tengah perubahan ekosistem informasi. Pers perlu mempertahankan integritas dan tanggung jawab sosial agar tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat.

Dalam konferensi tersebut, Sherlita menyebut sebanyak 87 media di Jawa Timur telah terverifikasi Dewan Pers. Dia berharap jumlah media yang terverifikasi terus bertambah sebagai bagian dari penguatan profesionalisme pers dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, tantangan menjaga kualitas informasi tidak bisa dihadapi pemerintah sendirian. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan media, kreator konten, akademisi, dan masyarakat untuk membangun ruang digital yang lebih sehat dan kredibel.

IDMC 2026 turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari ekosistem informasi, hak cipta dan perlindungan karya jurnalistik, komunikasi krisis di era AI, hingga kepercayaan publik.

Berbagai isu tersebut berkaitan erat dengan keberlanjutan industri media. Adaptasi terhadap teknologi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan karya jurnalistik, penerapan standar profesional, dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi penyelenggaraan IDMC 2026 dan berharap konferensi tersebut menghasilkan rumusan konkret yang dapat diterapkan dalam industri media.

Jawa Timur, lanjut Sherlita, terbuka menjadi ruang kolaborasi untuk menguji dan menjalankan berbagai gagasan yang dihasilkan dari konferensi tersebut.

Melalui IDMC 2026, AMSI mendorong industri media untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan integritas jurnalistik. Semangat wartawan pada masa Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebenaran, memperkuat kepercayaan publik, dan turut membangun masa depan bangsa.

IDMC 2026 didukung oleh PT Pertamina (Persero), PT Astra International Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Djarum, PT Alamtri Resource Indonesia Tbk, PT PLN (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, PT Freeport Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT Bank Jago Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT GoTo Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Astra Honda Motor, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM). [riz/mad]