Catat..! BLT DD Berupa Uang dan Tak Boleh Dipotong
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menegaskan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) harus berupa uang tunai, bukan sembako.