Pandemi Covid-19 membawa dampak pada kesehatan mental, dengan gejala yang sangat kompleks. Di antaranya adalah kecemasan, insomnia, depresi, dan gangguan stres pasca trauma (PTSD).
Kejadian yang menghebohkan warga Sumberwangi, Kecamatan Kanor, kabupaten Bojonegoro pagi ini, senin (23/8/2021). Ditemukan seorang karyawan BMT meninggal dunia dalam keadaan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Seorang warga RT.14/RW.3 Desa Ngrandu Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, nekat menceburkan diri ke dalam sumur, Jumat malam sekira pukul 22.15 Wib.
Vonis terdakwa berinisial ST (19) yang melakukan pembunuhan terhadap jandadi lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, akhirnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Dalam vonis itu, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menjatuhkan selama 12 tahun penjara. Sidang pembacaan vonis terdakwa itu dilakukan secara vidcon pada Rabu (20/5/2020) dan Putusan tersebut telah inkracht (putusan yang berkekuatan hukum tetap).
Seorang pria bernama Maladi (56) warga Dusun Tretek RT.06/RW.02 Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada Rabu (20/5/2020). Korban ditemukan tak bernyawa di kandang ayam belakang rumah.
Terdakwa inisial (ST) pembunuh janda di saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander beberapa bulan yang lalu, saat sidang tuntutan, terdakwa dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tentu masih ingat kasus pembunuhan janda muda di saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander yang sempat menggegerkan warga. Lantaran pelaku masih berstatus pelajar.
Sidang perdana, terdakwa kasus pembunuhan janda di lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, telah dilaksanakan Senin (16/3/2020) kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan.