KAI Daop 8 Surabaya Catat 254.217 Tiket Kereta Api Terjual
KAI Daop 8 Surabaya mencatat 254.217 tiket kereta api telah terjual untuk Angkutan Lebaran 2024. Tiket yang terjual tersebut untuk periode keberangkatan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.
KAI Daop 8 Surabaya mencatat 254.217 tiket kereta api telah terjual untuk Angkutan Lebaran 2024. Tiket yang terjual tersebut untuk periode keberangkatan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.
Momen mudik lebaran tahun ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintas di perlintasan kereta api. Sebab, di perlintasan kereta api rawan terjadi kecelakaan sehingga harus waspada.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya berencana menambah 11 kereta api menjelang mudik lebaran tahun ini. Tambahan 11 kereta api tersebut, rencananya akan dioperasikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan berbagai upaya untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dalam menghadapi musim penghujan, yang bersamaan dengan menyambut momen liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam menjaga amanah yang diberikan oleh negara, KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengamanan terhadap asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
DAOP 8 Surabaya melalui Kepala Stasiun Bojonegoro, Totok Kushendarto mengimbau bahwa kecepatan kereta api (KA) yang melintas di Stasiun Bojonegoro, per 1 Juni 2023 ditambah.
KAI Daerah Operasi 8 Surabaya (Daop 8 Surabaya), memperkirakan puncak mudik libur Natal dan Tahun Baru 2023 dengan kereta api (KA) terjadi pada Minggu (25/12/2022) hari ini.
Kini Kereta Api masih menjadi pilihan moda transportasi umum bagi masyarakat di Indonesia. Selain mampu memuat penumpang yang banyak, Kereta Api juga dikatakan sebagai transportasi yang cepat, aman, ekonomis dan efisien.
Pembatasan penumpang untuk perjalanan kereta api juga diberlakukan untuk kereta lokal di wilayah PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya yaitu hanya diperbolehkan untuk penumpang yang menjadi pekerja perkantoran di sektor esensial dan kritikal.
PT. KAI Daop 8 Surabaya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang dimulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021, para penumpang dengan menggunakan moda transportasi darat atau Kereta Api jarak jauh wajib menyertakan dokumen bebas Covid-19.