PPDB 2018
PPDB SD Juga Pakai Sistem Zonasi
Untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) juga diberlakukan sistem zonasi, meski begitu tidak sepenuhnya karena melihat pagu yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah.
Untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) juga diberlakukan sistem zonasi, meski begitu tidak sepenuhnya karena melihat pagu yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah.
Meski penerimaan siswa baru bagi jenjang SMA diatur dengan zonasi, namun ada beberapa sekolah SMA diatur khusus dalam penerimaan siswa baru. Pasalnya keberadaan SMA itu biasanya banyak diminati oleh siswa dari luar zonasi yang telah terbagi.
Pendaftaraan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) juga menggunakan sistem zonasi. Hal itu dimaksudkan agar siswa bisa merata di setiap sekolah, serta lebih mudah dan dekat jarak tempuh dengan sekolah.
Hingga kini, regulasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Mekolah Menengah Pertama (SMP) masih terus dikaji atau digodok agar nantinya pemerataan siswa berprestasi di masing-masing sekolah bisa terwujud, tidak hanya menumpu di satu sekolah.
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) kembali menerapkan sistem zonasi dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Sistem zonasi pemerataan bakal diterapkan untuk calon siswa SMA dan SMK sederajat.
Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada ajaran tahun 2018/2019 ini diberlakukan dengan sistem zonasi.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP pada tahun ajaran 2018/2019, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro tetap melakukan sistem zonasi.
Dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro, baru ada 6 kecamatan yang mengajukan pencairan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Migas (DBH) Migas untuk siswa SMA sederajat.
Setiap tahun banyak masyarakat Bojonegoro yang terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD). Penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini, memang sering menjadi penyakit mematikan yang menyerang masyarakat bahkan sampai menimbulkan kematian.
Adanya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang 4 warga Desa Sekaran, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro langsung ditindak lanjuti pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dengan mengambil langkah antisipatif dengan melakukan fogging atau pengasapan, Senin (19/3/2018).