Skip to main content

Category : Tag: De


Ademos Sosialisasi Program Patradaya di Ngasem

ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Asosiasi Sosial dan Kesejahteraan Sosial (Ademos) melakukan sosialisasi Program Aksi Kemitraan Untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patradaya). Rabu, (26/7/2017) di Desa Jampet dan Tengger, Kecamatan Ngasem.

Rekruitmen Perangkat Desa

DPRD Berharap Jadwal Pengisian Perangkat Dikaji Ulang

Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dirasa terkesan dipaksakan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengkaji ulang rencana seleksi untuk pengisian perangkat desa tersebut.

Jelang HUT RI, Penjual Bendera Agustusan Mulai Marak

Meski bulan Juli belum kelar, para pedagang bendera musiman di kawasan kota Bojonegoro mulai ramai bermunculan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 pada 17 Agustus 2017.

Pilkada 2018

Safari Politik, PKB dan Ana Muawanah Enggan Berkomentar

Kedatangan pengurus PKB dan Bakal Calon Bupati (Bacabup), Ana Muawanah ke Kantor PPP dan PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro, Senin (24/7/2017), multi tafsir. Pasalnya baik pengurus PKB maupun Ana Muawanah enggan berkomentar.

Kuswiyanto Hadiri Sedekah Bumi di Plimping

Melestarikan tradisi leluhur, warga Dusun Plimping, Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo menggelar sedekah bumi di Makam Mbah Dipo Manggolo yang dikenal penyebar agama Islam di wilayah itu. 

Rekrutmen Perangkat Desa

Sertifikat IT Jadi Syarat, Kursus Komputer Mendadak Ramai

Jelang rekrutmen perangakat desa serentak yang akan digelar Kabupaten Bojonegoro, masyarakat ramai-ramai menyiapkan segala perlengkapan administrasi agar bisa lolos untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya. Salah satu persyaratan yang harus disertakan adalah sertifikat menguasai information technology (IT) seperti bisa mengoperasikan komputer.

Rekrutmen Perangkat Desa

Dibatasi, Biaya Maksimal Rekrutmen Rp 15 Juta

Tim rekrutmen perangkat desa tidak dapat menggunakan dana dengan seenaknya. Pasalnya dalam proses seleksi biaya dibatasi Rp15 juta, yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan dana APBDes setempat masing-masing.