Dinkes Bojonegoro Bentuk Pelayanan PSC 119
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membentuk pelayanan PSC (Public Safety Center ) 119 dengan nama Sistem Pelayanan Gawat Darurat Bojonegoro (SIAGABRO) PSC 119. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan terpadu, serta sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46. Tahun 2016 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan Terpadu.