Skip to main content

Category : Tag: Disdukcapil


Begini Cara Mengurus e-KTP Yang Hilang

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Di Indonesia, KTP Elektronik atau e-KTP diperlukan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen penting seperti SIM, BPJS, NPWP dan lainnya.

Bulan Ramadan, Jemput Bola E-KTP Tetap Dilaksanakan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro bersama petugas kecamatan bekerja sama mendatangi rumah warga yang difabel dan manula untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal ini adalah bentuk upaya dari Dispendukcapil jemput bola terkait administrasi kependudukan.

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

Aplikasi Si N'duk yang telah digunakan selama satu tahun yang lalu, kini telah digunakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi ini dibuat untuk mengurus permohonan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro (Disdukcapil).

Pemohon Akta Kematian Rata-rata 20-25 Orang Per Hari

Pencetakan akte kematian di Kabupaten Bojonegoro, setiap bulannya mencapai puluhan pemohon. Akte kematian itu juga menjadi salah satu persyaratan guna mencairkan dana santunan kematian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Blangko e-KTP Masih Tersedia 1.192, Cukup Penuhi Pemohon Selama 2 Hari

Ketersediaan material blangko e-KTP sudah tidak jadi masalah lagi, pasalnya kebutuhan barang material blangko barang tersebut rutin datang bila dibutuhkan. Hingga kini ketersediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro masih tersedia sebanyak 1.192 blangko.

Meski Sudah Ada Aplikasi Online, Dispendukcapil Tetap Layani Manual

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro tetap melayani pengurusan administrasi kependudukan secara manual. Walaupun sebelumnya telah meluncurkan aplikasi pelayanan online, yaitu Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan (SI N'DUK).