Bupati Anna Mu'awannah Sosialisasikan Layanan Adminduk Berbasis Desa
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah sosialisasikan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) tahun 2022.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah sosialisasikan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) tahun 2022.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Di Indonesia, KTP Elektronik atau e-KTP diperlukan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen penting seperti SIM, BPJS, NPWP dan lainnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro bersama petugas kecamatan bekerja sama mendatangi rumah warga yang difabel dan manula untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal ini adalah bentuk upaya dari Dispendukcapil jemput bola terkait administrasi kependudukan.
Dua pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Aplikasi Si N'duk yang telah digunakan selama satu tahun yang lalu, kini telah digunakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi ini dibuat untuk mengurus permohonan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro (Disdukcapil).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro mendapatkan penghargaan Anugerah Karya Utama Adminduk 2020 dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Senin (30/11/2020).
Pencetakan akte kematian di Kabupaten Bojonegoro, setiap bulannya mencapai puluhan pemohon. Akte kematian itu juga menjadi salah satu persyaratan guna mencairkan dana santunan kematian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Ketersediaan material blangko e-KTP sudah tidak jadi masalah lagi, pasalnya kebutuhan barang material blangko barang tersebut rutin datang bila dibutuhkan. Hingga kini ketersediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro masih tersedia sebanyak 1.192 blangko.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro tetap melayani pengurusan administrasi kependudukan secara manual. Walaupun sebelumnya telah meluncurkan aplikasi pelayanan online, yaitu Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan (SI N'DUK).
Sekarang Urus Administrasi, e-KTP, KK, Akte Bisa dari Rumah